Syarat dan Ketentuan Aplikasi Layanan G-corporate

 

Dengan ditanda-tanganinya Syarat dan Ketentuan Aplikasi Layanan G-corporate dan atau diterimanya perangkat G-corporate dan atau digunakannya layanan G-corporate oleh NASABAH maka NASABAH tunduk dan terikat oleh syarat dan ketentuan berikut:

 

I.  Pengertian

Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Aplikasi Layanan G-corporate ini  mempunyai arti sebagai berikut:

  1. Approver adalah User yang bertugas untuk memverifikasi, memberikan persetujuan, meminta perbaikan, atau menolak pembuatan/perbaikan Transaksi Finansial yang telah dilakukan oleh Maker.
  2. BANK adalah PT Bank Ganesha Tbk.
  3. G-corporate adalah jasa layanan online yang dimiliki oleh BANK dengan  menggunakan media Internet/Web Based yang dapat diakses oleh NASABAH.
  4. Company Code adalah sejumlah karakter unik yang diberikan kepada NASABAH yang digunakan sebagai identitas NASABAH untuk dapat mengakses layanan G-corporate.
  5. Formulir Aplikasi Layanan G-corporate adalah formulir yang harus diisi dan ditandatangani oleh NASABAH untuk ikut serta dalam layanan G-corporate yang antara lain berisi data profil NASABAH, Rekening NASABAH, limit transaksi, nama individu/karyawan/pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan Transaksi, tanda-tangan pihak berwenang, dan data lainnya yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Layanan G-corporate ini.
  6. Hari Kalender adalah setiap hari dalam kalender.
  7. Hari Kerja adalah setiap hari dimana bank-bank buka di seluruh kota di Indonesia untuk menjalankan kegiatan usahanya dan melaksanakan transaksi kliring kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional atau hari libur resmi lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
  8. Internet/Web Based adalah media internet yang digunakan oleh NASABAH untuk mengakses layanan G-corporate secara online.
  9. Maker adalah User yang bertugas untuk melakukan pembuatan/perbaikan Transaksi Finansial.
  10. Mata Uang adalah Rupiah (IDR) atau valas.
  11. NASABAH adalah pihak yang mempunyai Rekening di BANK dan menggunakan layanan G-corporate berdasarkan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Layanan G-corporate ini.
  12. Password adalah sejumlah karakter unik yang dimiliki oleh setiap User untuk mengakses layanan G-corporate.
  13. PIN Hard Token adalah sejumlah angka yang harus diketikkan pada Hard Token pada saat NASABAH akan menggunakan Hard Token.
  14. Rekening adalah rekening giro dan/atau rekening tabungan dan/atau rekening deposito atas nama  NASABAH yang tercatat pada BANK dan digunakan untuk keperluan layanan G-corporate.
  15. Rekening Lain adalah rekening giro dan/atau rekening tabungan dan/atau rekening deposito atas nama yang berbeda dengan nama NASABAH yang tercatat pada BANK dan digunakan untuk keperluan layanan G-corporate.
  16. Releaser adalah User yang bertugas untuk melakukan proses release Transaksi Finansial dengan menggunakan Token, meminta perbaikan Transaksi Finansial, dan/atau menolak proses release atas Transaksi Finansial yang telah diverifikasi oleh Approver atau memperoleh persetujuan dari Approver.
  17. Security Text/Capcha adalah sederetan karakter yang akan muncul di l   ayar G-corporate setiap kali User akan login ke G-corporate dimana User harus memasukkan sederetan karakter tersebut ke dalam tempat yang telah tersedia.
  18. Skema Wewenang Persetujuan adalah ketentuan internal NASABAH yang memberikan batasan persetujuan sesuai hierarki atau prosedur yang berlaku di internal NASABAH untuk diterapkan kepada User.
  19. Hard Token adalah alat khusus yang diberikan oleh BANK kepada NASABAH dengan tujuan agar dapat melakukan proses otorisasi Transaksi.
  20. Transaksi adalah Transaksi Finansial dan/atau Transaksi Non Finansial yang dilakukan di G-corporate.
  21. Transaksi Berkala (recurring) adalah Transaksi Finansial dengan tanggal efektif secara berkala (berulang-ulang) pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya oleh NASABAH di G-corporate.
  22. Transaksi Finansial adalah transaksi yang dilakukan melalui G-corporate yang melibatkan  perpindahan dana Nasabah, seperti transaksi transfer.
  23. Transaksi Future Date adalah Transaksi Finansial dengan tanggal efektif pada masa yang akan datang yang telah ditentukan sebelumnya oleh NASABAH di G-corporate.
  24. Transaksi Non Finansial adalah transaksi yang dilakukan melalui G-corporate yang tidak melibatkan  perpindahan dana Nasabah, seperti transaksi informasi saldo.
  25. User adalah individu/karyawan/pihak lain manapun yang ditunjuk oleh NASABAH untuk dapat mengakses layanan G-corporate sesuai fungsinya masing-masing sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Aplikasi Layanan G-corporate ini.
  26. User ID adalah sejumlah karakter unik yang digunakan sebagai identitas User dalam mengakses layanan G-corporate untuk dapat melakukan tugasnya sebagai Viewer, Maker, Approver, Releaser atau kombinasinya.
  27. Viewer adalah User yang hanya dapat melakukan Transaksi Non Finansial.

 

 

II. Fasilitas Layanan G-corporate

  1. NASABAH dengan ini setuju untuk menggunakan layanan G-corporate.
  2. Jenis fasilitas yang diberikan adalah sesuai paket layanan yang dipilih NASABAH sebagaimana tercantum dalam Formulir Aplikasi Layanan G-corporate.
  3. Jenis Transaksi yang disediakan melalui layanan G-corporate terdiri dari Transaksi Finansial dan Transaksi Non Finansial. Prosedur teknis pelaksanaan Transaksi Finansial dan Transaksi Non Finasial adalah sebagai berikut:

    a) Transaksi Finansial

  1. NASABAH harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap Transaksi secara benar dan lengkap, NASABAH bertanggung jawab dan wajib untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan data pada setiap instruksi/Transaksi.
  2. Sistem akan selalu melakukan konfirmasi terhadap data yang diinput NASABAH dan NASABAH mempunyai kesempatan untuk membatalkan Transaksi tersebut. NASABAH wajib menginput Hard Token response setiap melakukan otorisasi Transaksi Finansial.
  3. NASABAH wajib menginput Hard Token response setiap melakukan otorisasi Transaksi Finansial.
  4. BANK menerima dan menjalankan setiap instruksi Transaksi dari NASABAH yang dilakukan melalui layanan G-corporate sebagai instruksi Transaksi yang sah dan untuk itu NASABAH setuju bahwa setiap instruksi Transaksi yang dilakukan mengikat NASABAH sebagaimana mestinya dan dianggap benar oleh BANK tanpa ada kewajiban BANK untuk konfirmasi lebih dulu.
  5. Untuk Transaksi dengan tanggal efektif pada hari yang sama, NASABAH tidak dapat membatalkan semua Transaksi yang telah diotorisasi oleh NASABAH.
  6. Untuk Transaksi Future Date atau Transaksi Berkala ( recurring ), NASABAH masih dapat membatalkan Transaksi tersebut selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari sebelum tanggal efektif/jatuh tempo transaksi yang bersangkutan.
  7. Untuk Transaksi Future Date atau Transaksi Berkala (recurring), Transaksi akan diproses setiap awal hari. Khusus untuk Transaksi Berkala (recurring), jika tanggal kadaluwarsa jatuh pada tanggal yang sama dengan tanggal efektif berkala yang ditentukan, maka Transaksi tersebut tidak akan diproses pada tanggal tersebut.
  8. Untuk setiap instruksi dari NASABAH atas Transaksi yang berhasil dilakukan oleh BANK, NASABAH akan mendapatkan bukti Transaksi berupa nomor referensi
  9. BANK berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari NASABAH jika saldo NASABAH di BANK tidak mencukupi.

    b) Transaksi Non Financial

Transaksi Non Finansial yang dapat dilakukan melalui layanan G-corporate akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku pada BANK.

 

III. Registrasi Layanan G-corporate

  1. NASABAH yang memiliki Rekening di BANK, berhak untuk menikmati fasilitas layanan G-corporate.
  2. Untuk dapat menggunakan layanan G-corporate, NASABAH wajib memiliki identitas pengguna layanan G-corporate (Company Code dan User ID) yang akan diperoleh  NASABAH setelah permohonan NASABAH disetujui oleh BANK  serta proses registrasi telah dilakukan.
  3. NASABAH dapat memberikan hak akses atas layanan G-corporate yang diperoleh NASABAH kepada pihak lainnya yang berwenang mewakili NASABAH (yang disebut pemegang User ID) dengan ketentuan bahwa tanggung jawab  atas penggunaan hak akses tersebut sepenuhnya berada pada NASABAH.
  4. Level dan nominal limit Transaksi dari masing-masing pemegang User ID ditentukan oleh NASABAH.
  5. Nominal limit harian per jenis Transaksi ditentukan oleh NASABAH sebagaimana tercantum dalam Formulir Aplikasi Layanan G-corporate.
  6. Selain limit yang nominalnya ditentukan sendiri oleh NASABAH, terdapat jenis limit khusus yang ditentukan berdasarkan kebijakan atau prosedur yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, badan perbankan lain, atau oleh BANK sendiri. BANK dengan pertimbangan tertentu sewaktu-waktu dapat mengubah nominal limit yang ditentukan oleh BANK.

 

IV. Rekening

  1. Rekening informasi Transaksi (rekening yang digunakan untuk memperoleh informasi Transaksi) dan rekening debet (rekening yang dapat didebet) harus didaftarkan sebelumnya ke BANK.  Jenis rekening yang dapat didaftarkan adalah semua jenis rekening atas nama NASABAH yang dibuka di BANK.
  2. Setiap Rekening Lain yang didaftarkan dalam layanan G-corporate harus dilengkapi dengan surat kuasa dari pemilik Rekening.
  3. Surat kuasa berisi kuasa yang diberikan kepada NASABAH pemilik layanan G-corporate untuk mengakses dan melakukan Transaksi atas rekening yang tercantum dalam surat kuasa tersebut.

 

V. Transaksi Multi Payment/Payroll

  1. Untuk menjalankan transaksi Multi Payment/Payroll, NASABAH wajib melakukan upload file data ke pusat data BANK melalui layanan G-corporate.
  2. NASABAH menyatakan bahwa data Multi Payment/Payroll, telah dibuat dengan sebenar-benarnya dan telah diperiksa dengan seksama, oleh karena itu segala kesalahan yang terjadi antara lain termasuk namun tidak terbatas pada perbedaan nama dan nomor rekening atau kesalahan jumlah dana yang terdapat di dalam file upload, sepenuhnya menjadi tanggung jawab NASABAH.

 

VI. Transaksi Kiriman Uang AntarBank

  1. BANK tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul karena hilang/terlambatnya berita atau pesan yang berhubungan dengan transaksi kiriman uang antar bank dengan tujuan bank di dalam negeri atau bank di luar negeri, yang disebabkan karena adanya gangguan, kerusakan, kesalahan atau sebab-sebab lain di luar kemampuan BANK.
  2. BANK dan atau bank koresponden, tidak berkewajiban atau tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang disebabkan adanya peraturan atau kebijakan pemerintah negara terkait atau sebab-sebab lainnya di luar kemampuan BANK atau bank koresponden.
  3. BANK tidak bertanggung jawab apabila instruksi kiriman uang antar bank dari NASABAH tidak dilaksanakan oleh bank koresponden atau bank pembayar, walaupun bank koresponden atau bank pembayar tersebut dipilih oleh BANK.
  4. BANK berhak untuk menjalankan instruksi Transaksi kiriman uang antar bank dari tempat yang berbeda dari yang ditunjuk oleh NASABAH jika keadaan operasional mengharuskan demikian.
  5. Dalam hal terdapat perbedaan antara nomor rekening dan nama penerima yang dicantumkan dalam kolom transaksi kiriman uang antar bank yang tersedia di layanan G-corporate dengan nama penerima pada bank pembayar, maka pembayaran kepada penerima dapat dilakukan oleh bank pembayar berdasarkan nomor rekening penerima atau sesuai dengan kebijakan bank pembayar.
  6. Semua akibat yang timbul sehubungan dengan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan atau kebiasaan negara dimana bank koresponden atau bank pembayar berada menjadi tanggung jawab NASABAH sepenuhnya dan dengan ini NASABAH membebaskan BANK dari segala macam tuntutan dan atau gugatan dari pihak manapun serta mengikatkan diri untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh BANK yang disebabkan oleh hal tersebut.
  7. Bank pembayar bertanggung jawab atas pembayaran dana ke rekening penerima atau pembayaran kepada penerima terhitung sejak dana efektif diterima oleh bank pembayar.
  8. Khusus untuk transaksi valuta asing ke bank lain, segala biaya tambahan yang mungkin timbul atas Transaksi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab NASABAH dan BANK diberi kuasa untuk melakukan pendebetan  rekening NASABAH atas biaya tersebut.

 

VII. Kurs

Kurs valuta asing yang disediakan di layanan G-corporate hanya merupakan indikasi dari kurs dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh BANK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada NASABAH.

 

VIII. Pembuktian

  1. NASABAH setuju bahwa catatan, tape/cartridge, hasil print out komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi atau data lain merupakan bukti yang sah atas instruksi dari NASABAH dan mengikat NASABAH, demikian juga sarana komunikasi lain yang diterima atau dikirimkan oleh BANK.
  2. NASABAH setuju untuk tidak membantah keabsahan, kebenaran atau keaslian bukti instruksi dan komunikasi yang dikirim secara elektronik antara kedua belah pihak, termasuk dokumen dalam bentuk catatan komputer atau bukti transaksi BANK, tape/cartridge, hasil print out komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang lain, dan semua alat atau dokumen tersebut merupakan satu-satunya alat bukti yang sah atas Transaksi-Transaksi perbankan melalui layanan G-corporate.
  3. NASABAH menyatakan bahwa instruksi-instruksi yang diberikan oleh NASABAH atau kuasanya yang ditunjuk untuk melakukan Transaksi melalui layanan G-corporate, diakui  sebagai instruksi yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani NASABAH dan mengikat sebagai bukti.

 

IX. Company Code, User ID dan Password

  1. NASABAH dan pemegang User ID lain yang ditunjuk oleh NASABAH, wajib tidak meninggalkan terminal dalam keadaan aktif (login).
  2. NASABAH dan pemegang User ID lain yang ditunjuk NASABAH wajib mengamankan User ID dan Password dengan cara:
  • Tidak memberitahukan Company CodeUser ID dan Password kepada orang lain.
  • Tidak menuliskan Company Code, User ID dan Password pada meja, terminal atau menyimpannya dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan untuk diketahui oleh orang lain.
  • Company Code, User ID dan Password harus digunakan dengan hati-hati agar tidak terlihat oleh orang lain.
  • Company Code yang diberikan oleh BANK bersifat permanen dan tidak  dapat diubah.
  1. Segala akibat penyalahgunaan Company Code , User ID dan Password adalah tanggung jawab NASABAH sepenuhnya. NASABAH dengan ini membebaskan BANK dari segala tuntutan yang timbul baik dari NASABAH sendiri atau dari pihak lain manapun sebagai akibat penyalahgunaan Company CodeUser ID dan Password.
  2. User ID bersifat permanen. Bila NASABAH ingin mengganti User ID, maka NASABAH harus mengajukan penghapusan User ID lama dan mengajukan pembuatan User ID yang baru. Untuk itu NASABAH harus mengisi Formulir Aplikasi Layanan G-corporate serta menyerahkan ke kantor cabang BANK dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai yang ditentukan oleh BANK.
  3. NASABAH bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua instruksi Transaksi yang terjadi berdasarkan penggunaan Company Code, User ID dan Hard Token response.
  4. BANK berhak untuk memberikan Company Code dengan kombinasi huruf dan angka tanpa harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari NASABAH.
  5. NASABAH wajib untuk segera memberitahukan kepada BANK apabila Company Code, User ID, PIN Hard Token dan Hard Token response tersebut telah diketahui oleh orang lain. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan Company Code, User ID, PIN Hard Token dan Hard Token response yang terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari BANK menerima secara tertulis laporan tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari NASABAH.
  6. Penggunaan Hard Token dan Hard Token response mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh pemegang Hard Token.

 

X. Email

  1. NASABAH wajib untuk mendaftarkan alamat email yang telah dimiliki oleh NASABAH.
  2. Dalam hal terjadi perubahan alamat email, maka NASABAH wajib untuk segera melakukan perubahan alamat email dengan mengisi Formulir Aplikasi Layanan G-corporate serta menyerahkan ke kantor cabang BANK tempat pengajuan permohonan layanan G-corporate pertama kali dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagaimana ditentukan oleh BANK. Perubahan alamat email tersebut berlaku setelah proses pendaftaran di BANK selesai dilakukan.
  3. Alamat email sebagaimana dimaksud dalam butir 1 (dan 2 jika telah diubah) akan digunakan oleh BANK untuk mengirimkan informasi Transaksi Finansial yang berhasil dilakukan oleh NASABAH melalui layanan G-corporate.
  4. Apabila NASABAH tidak menerima email notifikasi pada hari Transaksi Finansial dijalankan, maka NASABAH wajib memeriksa status transaksi yang dilakukannya melalui fasilitas status transaksi yang terdapat dalam aplikasi layanan G-corporate. Dalam hal NASABAH tidak menerima email notifikasi dan atau tidak memeriksa status transaksinya, maka NASABAH membebaskan BANK dari segala tuntutan atas kerugian yang mungkin ditimbulkan.
  5. NASABAH juga diberikan fasilitas Help desk di layanan G-corporate yang digunakan untuk berkomunikasi dengan BANK.
  6. BANK tidak menjamin keamanan informasi atau data yang dikirim kepada BANK melalui fasilitas email yang tidak terdapat di layanan G-corporate dan tidak dalam format yang disetujui atau ditentukan oleh BANK.
  7. BANK tidak bertanggung jawab atas kegagalan pengiriman informasi ke alamat email NASABAH yang terjadi bukan karena kesalahan atau kelalaian BANK.
  8. BANK tidak wajib untuk menyimpan dan mengirimkan ulang informasi yang gagal dikirim ke alamat email NASABAH.

 

XI. Biaya dan Kuasa Debet Rekening

  1. BANK berhak untuk mendebet biaya untuk biaya administrasi bulanan/tahunan dan atau transaksi kiriman uang antar bank dan atau transaksi tertentu lainnya melalui layanan G-corporate yang akan ditetapkan dan diberitahukan oleh BANK.
  2. NASABAH dengan ini memberikan kuasa kepada BANK untuk mendebet rekening NASABAH di BANK sesuai dengan transaksi yang diinstruksikan oleh NASABAH kepada BANK melalui layanan G-corporate  dan untuk pembayaran biaya sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas yang dilakukan melalui fasilitas layanan G-corporate.
  3. Kuasa ini tidak akan berakhir selama NASABAH masih mempunyai  kewajiban terhadap BANK.

 

XII. Pemblokiran Corporate ID, User ID Hard Token dan PIN Hard Token

  1. Hard Token akan diblokir bila:
  • Salah memasukkan PIN Hard Token sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut.
  • Token dilaporkan rusak atau hilang.
  1. User ID akan diblokir bila salah memasukkan Password sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut pada saat melakukan login layanan G-corporate.
  2. Corporate ID akan diblokir bila NASABAH menutup fasilitas layanan G-corporate.
  3. Apabila terjadi pemblokiran, maka NASABAH harus menghubungi BANK dan kemudian mengikuti petunjuk serta prosedur yang diberikan oleh BANK.

 

XIII. Administrasi Pendaftaran, Perubahan dan Penghapusan

  1. Setiap pendaftaran, perubahan atau penghapusan data dan/atau status dari Company CodeUser ID dan Hard Token, NASABAH harus mengisi Formulir Aplikasi Layanan G-corporate.
  2. BANK akan melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap kelengkapan dan kebenaran data pada formulir serta dokumen pendukung. BANK dapat menolak dan mengembalikan formulir tersebut bila ditemukan ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan data dan dokumen pendukung.
  3. BANK  akan melakukan pendaftaran, perubahan atau penghapusan bila telah dilakukan verifikasi dan pengecekan terhadap formulir dan dokumen pendukung.

 

XIV. Force Majure

  1. Tidak ada satu pihak pun yang dinyatakan telah melakukan kelalaian/pelanggaran terhadap isi ketentuan ini apabila hal tersebut disebabkan karena force majeure.
  2. Hal-hal yang termasuk dalam force majeure adalah  kejadian atau peristiwa di luar kekuasaan atau kemampuan BANK, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta tidak berfungsinya aplikasi layanan G-corporate  dan perangkat layanan G-corporate  yang disebabkan oleh kesalahan NASABAH atau sebab-sebab lain seperti: virus, listrik padam, kabel putus, kerusakan pada perangkat keras komputer dan lain-lain.

 

XVI. Pengakhiran Layanan G-corporate

Layanan G-corporate  akan berakhir jika NASABAH mengakhiri penggunaan fasilitas layanan G-corporate  dengan mengisi Formulir Aplikasi Layanan G-corporate  serta menyerahkan ke kantor cabang BANK dilengkapi dengan Hard Token dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagaimana ditentukan oleh BANK.

 

XVII. Perubahan Syarat dan Ketentuan Layanan G-corporate

BANK setiap saat berhak mengubah, melengkapi atau mengganti Syarat dan Ketentuan Aplikasi Layanan G-corporate ini (sehubungan dengan adanya perubahan peraturan yang berlaku ataupun kebijakan internal BANK) dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh BANK kepada NASABAH dalam bentuk dan melalui sarana apa pun. Setiap perubahan atas Syarat dan Ketentuan Aplikasi Layanan G-corporate ini mengikat NASABAH.