Syarat dan Ketentuan
Pengguna Layanan G-online
Definisi
1. Bank adalah PT. Bank Ganesha, Tbk. berkedudukan di Jakarta yang bertindak melalui cabangnya di seluruh Indonesia.
2. Nasabah adalah perorangan yang memiliki rekening di Bank dan/atau menggunakan fasilitas/layanan Perbankan yang disediakan oleh Bank.
3. Rekening adalah simpanan Nasabah dalam bentuk Giro, Tabungan, Deposito dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, baik yang telah dibuka Nasabah pada Bank maupun yang akan dibuka di kemudian hari.
4. G-online adalah fasilitas layanan perbankan untuk nasabah perorangan melalui jaringan Internet yang nyaman dan aman, dimana saja, kapan saja yang dapat mempermudah penggunanya untuk melakukan kebutuhan transaksi perbankan.
5. BANGGA adalah bagian dari G-online yang merupakan fasilitas layanan perbankan untuk nasabah Individu melalui media smartphone dimana nasabah dapat melakukan kebutuhan transaksi perbankan.
6. User ID adalah identitas yang dimiliki oleh setiap Nasabah pada saat menggunakan layanan G-online dan BANGGA.
7. Password adalah kode/sandi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah Pengguna pada saat menggunakan layanan G-online dan BANGGA.
8. Mobile PIN adalah nomor identifikasi pribadi yang digunakan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan melalui BANGGA.
9. Soft Token adalah aplikasi yang dapat menghasilkan Kode Rahasia Token yang dapat berupa challenge response.
10. Challenge Code adalah Kode Rahasia Token berupa kode challenge yang harus dimasukkan ke dalam Perangkat Soft Token sesuai dengan instruksi dari G-online, yang secara sistem menghasilkan kode response yang harus dimasukkan pada aplikasi G-online untuk melanjutkan Transaksi Perbankan pada G-online yang memerlukan Kode Rahasia Token.
11. Transaksi Non Finansial adalah Layanan Informasi Bank kepada Nasabah dalam bentuk transaksi yang tidak berdampak pada perubahan saldo Rekening seperti permintaan: informasi saldo, mutasi Rekening, perubahan data, dan transaksi-transaksi lain sesuai dengan ketentuan pada Bank.
Syarat menjadi Pengguna G-online dan BANGGA
1. Merupakan nasabah Bank Ganesha
2. Telah melakukan registrasi dan aktivasi G-online melalui Web G-online atau mendatangi langsung Kantor Cabang terdekat. Khusus proses aktivasi hanya dapat dilakukan melalui Web G-online.
3. Nasabah harus memiliki alamat e-mail yang aktif dan terdaftar di sistem G-online.
4. Nasabah harus memiliki nomor handphone yang aktif dan terdaftar di sistem G-online.
5. Telah membaca, memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan menjadi Pengguna G-online dan BANGGA.
Penggunaan G-online dan BANGGA
1. Ketentuan Umum
1. Pengguna dapat menggunakan layanan G-online dan BANGGA untuk mendapatkan informasi (transaksi non finansial) dan atau melakukan transaksi Perbankan (transaksi finansial) yang telah ditentukan oleh Bank.
2. Pengguna wajib selalu melakukan pengkinian data di G-online setiap kali memutuskan untuk mengganti alamat e-mail ataupun nomor handphone yang aktif digunakan untuk mendukung layanan G-online dan BANGGA.
3. Penting untuk diketahui oleh Nasabah bahwa Bank akan menyampaikan setiap informasi yang terkait dengan transaksi melalui G-online dan BANGGA dan administrasi atas layanan ini, seperti menerima notifikasi transaksi maupun apabila di kemudian hari Pengguna lupa password G-online melalui email sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem Bank.
4. Pengguna wajib untuk memastikan bahwa akses G-online dan BANGGA telah dalam keadaan in-aktif (log-out), setelah menggunakan layanan Ga-online dan BANGGA maupun meninggalkan komputer dalam waktu singkat.
2. Transaksi Finansial
1. Pengguna wajib memastikan ketepatan dan kelengkapan perintah transaksi finansial (termasuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk transaksi finansial telah diisi dengan lengkap dan benar). Pengguna bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan karena kelalaian, ketidaklengkapan, ketidakjelasan, atau ketidaktepatan perintah/data dari Pengguna.
2. Pengguna memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan atau membatalkan data transaksi yang telah diisi pada saat konfirmasi. Pembatalan dan perubahan data akan dilakukan secara otomatis oleh sistem sebelum adanya tanda persetujuan sebagaimana diatur di bawah ini.
3. Segala transaksi finansial yang telah diperintahkan kepada Bank dan disetujui oleh Pengguna tidak dapat dibatalkan.
4. Setiap perintah yang telah disetujui oleh Pengguna yang tersimpan pada pusat data Bank merupakan data yang benar dan diterima sebagai bukti perintah dari Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi finansial yang dimaksud.
5. Bank menerima dan menjalankan setiap perintah dari Pengguna sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan User ID, Mobile PIN dan Password, maka Bank tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna User ID, Mobile PIN dan Password atau menilai maupun membuktikan ketepatan dan kelengkapan perintah dimaksud, oleh karena itu perintah tersebut sah mengikat Pengguna dengan sebagaimana mestinya, kecuali Pengguna dapat membuktikan sebaliknya.
6. Sebagai bukti bahwa transaksi finansial yang diperintahkan Pengguna telah berhasil dilakukan oleh Bank, Pengguna akan mendapatkan bukti transaksi finansial berupa nomor referensi transaksi finansial pada halaman transaksi layanan G-online dan BANGGA dan bukti tersebut akan tersimpan di dalam database Bank. Bukti transaksi finansial dalam layanan G-online dan BANGGA secara otomatis akan terkirim juga ke alamat e-mail Pengguna yang terdaftar di Bank.
7. Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa :
a. Dengan dilaksanakannya transaksi finansial melalui G-online dan BANGGA, semua perintah dan komunikasi dari Pengguna yang diterima Bank akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis dan atau dikeluarkan dokumen yang tidak ditandatangani.
b. Bukti atas perintah dari Pengguna kepada Bank dan segala bentuk komunikasi antara Bank dan Pengguna yang dikirim secara elektronik dan tersimpan pada pusat data Bank dan atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di Bank, baik yang berupa dokumen tertulis, catatan, transaction log, tape/cartridge, print out komputer dan atau salinan, merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran atau keasliannya.
8. Atas pertimbangan kebutuhan pengembangan layanan dan mempertimbangkan aspek-aspek lainnya termasuk, tetapi tidak semata-mata aspek keamanan, Bank berhak untuk mengubah limit transaksi finansial dan menyampaikan setiap perubahannya kepada Pengguna melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank.
9. Semua komunikasi melalui e-mail yang aman dan memenuhi standar serta dianggap sah, otentik, asli dan benar serta memberikan efek yang sama sebagaimana bila hal tersebut dilakukan secara tertulis dan atau melalui dokumen tertulis.
10. Bank tidak diwajibkan untuk melaksanakan setiap perintah baik yang ditandatangani maupun tidak atau menjawab pertanyaan apapun yang diterima melalui e-mail yang tidak aman. Nasabah disarankan untuk tidak mengirim informasi rahasia melalui e-mail yang tidak aman.
11. Pengguna dengan ini memberikan kuasa kepada Bank untuk mendebet rekening Pengguna yang terdaftar di Bank untuk melaksanakan transaksi finansial yang diinstruksikan oleh Pengguna kepada Bank melalui layanan G-online dan BANGGA dan untuk pembayaran biaya administrasi serta biaya transaksi atas penggunaan fasilitas G-online dan BANGGA.
12. Kuasa yang diberikan Nasabah dalam Ketentuan Umum ini diberikan dengan hak substitusi dan berlaku terus selama Nasabah menggunakan layanan G-online dan BANGGA dan selama kewajiban-kewajiban Nasabah kepada Bank belum dipenuhi sepenuhnya, maka kuasa tersebut tidak dapat dicabut kembali ataupun tidak akan berakhir karena alasan apapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada sebab-sebab yang disebut dalam pasal 1813 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan kuasa tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.
User ID, Password dan Mobile PIN BANGGA
1. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan User ID, Mobile PIN dan Password G-online dan BANGGA antara lain dengan cara:
a. Tidak memberitahukan User ID, Mobile PIN dan Password G-online dan BANGGA kepada orang lain.
b. Tidak mencatatkan Password G-online dan BANGGA pada kertas atau menyimpannya secara tertulis atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan diketahui orang lain.
c. Berhati-hati menggunakan User ID, Mobile PIN dan Password G-online dan BANGGA agar tidak terlihat orang lain.
d. Mengganti Password G-online dan BANGGA secara berkala.
e. Gunakan komputer pribadi dalam mengakses G-online, jangan mengunakan komputer yang dapat diakses oleh banyak orang.
f. Tidak menggunakan Mobile PIN dan Password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau identitas pribadi Nasabah lainnya.
g. Nasabah dianjurkan agar tidak menggunakan Mobile PIN dan Password yang sama dengan PIN dan Password untuk produk lainnya.
h. Waspadai upaya penipuan dari oknum yang menyatakan sebagai petugas Bank melalui telepon, faks atau email, yang menanyakan data pribadi, termasuk User ID, Mobile PIN dan Password G-online dan BANGGA, karena Petugas Bank tidak akan pernah meminta atau menanyakan hal tersebut.
i. Jangan memberikan User ID, Mobile PIN dan Password G-online dan BANGGA anda pada orang lain termasuk kepada petugas Bank atau anggota keluarga, gunakan User ID dan Password anda dengan hati-hati agar tidak diketahui oleh orang lain.
2. Dalam hal Pengguna mengetahui atau menduga User ID, Mobile PIN dan Password telah diketahui oleh orang lain yang tidak berwenang, maka Pengguna wajib segera melakukan pengamanan dengan melakukan perubahan User ID, Mobile PIN dan Password.
3. Apabila karena suatu sebab Pengguna tidak dapat menggunakan User ID, Mobile PIN dan atau Password, maka Pengguna wajib memberitahukan Bank melalui Ganesha Call Center di nomor 1500-169 atau Kantor Bank terdekat untuk dilakukan pemblokiran.
4. Sebelum diterimanya pemberitahuan oleh Ganesha Call Center atau petugas di Kantor Bank, maka segala perintah, transaksi dan komunikasi berdasarkan penggunaan User ID, Mobile PIN dan Password oleh pihak yang tidak berwenang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
5. Penggunaan User ID, Mobile PIN dan Password mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Pengguna, sehingga karenanya Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan User ID, Mobile PIN dan Password dalam setiap perintah atas transaksi G-online dan BANGGA juga merupakan pemberian kuasa dari Pengguna kepada Bank untuk melaksanakan transaksi termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pendebetan rekening Pengguna baik dalam rangka pelaksanaan transaksi yang diperintahkan maupun untuk pembayaran biaya transaksi yang telah dan atau akan ditetapkan kemudian oleh Bank dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh Bank dalam bentuk dan melalui sarana apapun.
6. Segala penyalahgunaan User ID, Mobile PIN dan Password G-online dan BANGGA merupakan tanggung jawab Pengguna.
Penghentian Akses Layanan G-online dan BANGGA
1. Akses layanan G-online dan BANGGA yang dimiliki Pengguna akan dihentikan oleh Bank apabila :
a. Pengguna meminta kepada Bank untuk menghentikan akses layanan G-online dan BANGGA antara lain disebabkan oleh:
i. Nasabah lupa User-ID dan atau Password G-online dan BANGGA;
ii. Pengguna menutup semua rekening yang dapat diakses melalui layanan G-online dan BANGGA.
Permintaan penghentian akses layanan G-online dan BANGGA dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Cabang Bank terdekat atau menghubungi Ganesha Call Center.
b. Diterimanya laporan dari Pengguna mengenai dugaan atau diketahuinya User ID, Mobile PIN dan Password oleh pihak lain yang tidak berwenang.
c. Bank menengarai adanya penyalahgunaan rekening oleh Pengguna dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum.
d. Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
e. Bank mengalami gangguan atau menghentikan pemberian jasa layanan G-online dan BANGGA. Atas penghentian tersebut, Bank akan menyampaikan pemberitahuan kepada Pengguna dalam bentuk dan melalui sarana apapun yang dimiliki oleh Bank.
2. Untuk melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses layanan sebagaimana dimaksud dalam butir b dan c tersebut di atas Pengguna harus mendatangi Kantor Cabang terdekat dengan membawa bukti identitas diri maupun bukti kepemilikan rekening.
Force Majeure
Pengguna akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank.
Pemberitahuan
1. Untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan perubahan akses layanan G-online dan BANGGA, dapat diberitahukan oleh Pengguna kepada Bank dengan cara menghubungi Ganesha Call Center.
2. Setiap pemberitahuan dari Bank kepada Pengguna akan dilakukan melalui alternative berikut ini :
a. e-mail Pengguna yang terdaftar dalam layanan G-online dan BANGGA, atau
b. surat yang dikirimkan ke alamat Pengguna, atau
c. sarana lainnya yang dapat digunakan oleh Bank
Lain-Lain
1. Bukti perintah Pengguna melalui layanan G-online dan BANGGA adalah mutasi yang tercatat dalam Rekening Koran dan atau Buku Tabungan / Giro Perorangan jika dicetak. Bila terdapat perbedaan mutasi antara yang tercatat di Rekening Koran yang dikeluarkan oleh Cabang dan atau buku tabungan dengan yang tercantum di layanan G-online dan BANGGA agar mengacu kepada Rekening Koran atau buku tabungan yang dikeluarkan Cabang.
2. Bank dapat mengubah, melengkapi dan atau mengganti syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh Bank kepada Pengguna dalam bentuk dan melalui sarana apapun yang dimiliki Bank. Setiap perubahan atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini mengikat Pengguna.
3. Pengguna tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku pada Bank serta syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur semua jasa layanan dan transaksi yang dicakup oleh G-online dan BANGGA, termasuk setiap perubahan yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh Bank dalam bentuk dan melalui sarana apapun.
4. Atas penggunaan layanan G-online dan BANGGA, setiap Pengguna dibebani biaya layanan yang akan didebet oleh Bank dari rekening Pengguna sesuai dengan tarif yang akan ditentukan dan diberitahukan kemudian oleh Bank.
5. Bank berhak menghentikan layanan G-online dan BANGGA untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Bank untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Bank, dan untuk itu Bank tidak berkewajiban mempertanggungjawabkannya kepada siapapun.
6. Kuasa-kuasa baik yang tersurat dalam Syarat dan Ketentuan ini merupakan kuasa yang sah yang tidak akan berakhir selama Pengguna masih memperoleh layanan G-online dan BANGGA atau masih adanya kewajiban lain dari Pengguna kepada Bank.